Berita Regional
Pemuda 19 Tahun Buka Jasa Aborsi Modal Pengalaman dengan Pacar, Korban Dipandu Secara Online
Cuma modal pengalaman mengugurkan kandungan bersama kekasih, Pemuda 19 tahun di Kota Bandung nekat buka jasa aborsi
TRIBUNJATENG.COM - Cuma modal pengalaman mengugurkan kandungan bersama kekasih, SES alias Jhon, pemuda 19 tahun di Kota Bandung nekat buka jasa aborsi.
Ia menyasar pasangan yang pihak wanitanya hamil dan ingin mengugurkan kandungan karena berbagai alasan.
Selain menjual pil untuk aborsi, Jhon juga turun langsung saat proses pengguguran kandungan.
Ia memandu korban secara online atau bisa juga datang secara langsung.
Tentu saja tarifnya berbeda.
Baca juga: Samusi Temukan Bayi Tertutup Daun Jati saat Cari Pakan Ternak di Bawah Jembatan di Semarang
Baca juga: Depresi Berat hingga Dibawa ke RSJ Usai Dipaksa Adegan Syur di Kelas, Korban Minta Pindah Sekolah
Kini akibat perbuatannya, SES alias Jhon diringkus polisi.
Pria yang masih 19 tahun ini nekat buka jasa aborsi padahal dirinya tak memiliki pengetahuan medis sama sekali.
Hanya bermodal pengalaman pernah melakukan aborsi dengan kekasihnya, Jhon nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan sedikitnya sudah 12 kali pelaku menjalankan aksinya.
Ia melakukannya sejak Juli 2023.
Berbekal pengalamannya menggugurkan bayi bersama SMS, pacarnya yang berusia 16 tahun, yang saat itu tengah mengandung lima bulan.
Jhon membeli obat penggugur kandungan itu dari distributor, yang hingga kemarin masih dalam pengejaran polisi.
Merasa obat yang ia beli manjur, Jhon kemudian kembali membelinya untuk ia jual kembali kepada mereka yang ingin menggugurkan kandungannya.
Ia menjaring para korbannya melalui media sosial Facebook.
"Dari handphone pelaku yang kami sita, kami ketahui yang bersangkutan telah beberapa kali menjual obat aborsi itu," ujar Budi, Selasa (5/12).
Untuk setiap transaksi obat aborsi, Jhon mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.
Untuk mereka yang membayar Rp 5 juta, Jhon turun langsung membantu proses aborsi.
"Tersangka memandu proses aborsi secara online melalui video call atau membantunya secara langsung.
Tersangka tak memiliki latar belakang ilmu kesehatan apapun.
Dia hanya punya pengalaman pernah melakukan aborsi kepada pacarnya," kata Budi.
Budi mengatakan, Jhon mereka ringkus pada akhir November lalu di sebuah mal di Kota Bandung.
Penangkapan dilakukan setelah polisi sebelumnya mendapatkan laporan adanya penjualan obat penggugur kandungan secara daring di media sosial.
Selain meringkus Jhon, polisi juga turut mengamankan dua pasangan belum menikah yang menggugurkan kandungan dengan bantuan Jhon.
Kedua pasangan itu yakni LSPL (19) dan DJN (19), serta pasangan AR (42) dan J (36).
Jhon membantu menggugurkan kandungan J, Agustus 2023. Saat itu, kandungan J sudah berusia tiga bulan.
Korban DJN menggugurkan kandungannya yang sudah berusia lima bulan, November lalu.
Jhon juga membantu melakukannya.
“Kelimanya kami tetapkan sebagai tersangka.
Karena mereka ini sebagai pelaku aborsi dan pelaku penjual obat aborsi tersebut,” katanya.
Polisi pun menjerat kelimanya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 435, Pasal 427 serta Pasal 428 ayat 1 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancamannya pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Budi.
Kasus Serupa
Tak hanya di Kota Bandung, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Bandung.
Belum jelas kaitan antara kedua kasus tersebut.
Namun, modus mereka sama, mengedarkan obat aborsi dan menjaring korbannya melalui media sosial.
Satu satunya perbedaan, SM (30), pelaku yang ditangkap aparat Polresta Bandung, tak terjun langsung membantu para korbannya melakukan aborsi seperti yang dilakukan Jhon.
SN hanya menjual obat aborsi, atau memandu proses aborsi melalui telepon whatsapp.
Memandunya, mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, hingga proses pengeluaran janin, dan pascapersalinan.
Untuk meyakinkan para korbannya, SM mengaku sebagai seorang dokter.
Satu strip obat "aborsi" dijual pelaku Rp 1,5 juta.
Pelaku mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), warga Karawang, yang juga sudah ditangkap.
Untuk setiap 12 strip obat, pelaku membelinya Rp 2,5 juta.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan SM dan RI mereka tangkap 23 Oktober lalu di di Gerbang Tol Soroja, Soreang.
Kepada polisi RI mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang di Jakarta.
Kepada polisi, SM mengaku telah melakukan praktik ilegal itu sejak 2021.
Seperti halnya Jhon, korban SM juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Korban SM sudah lebih dari 100 orang. Mayoritas masih berusia berusia 20-an tahun.
SM mengaku mendapatkan pengetahuannya tentang aborsi dari hasil pencariannya di Google. (*)
Sumber: Tribun Jabar
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.