Wonosobo Hebat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Wonosobo Tandatangani MoU dengan Berbagai Pihak
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Terus tingkatkan daya saing dan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.
Pelaksanaan penandatanganan dokumen dilakukan oleh Bupati dan pihak terkait yang berlangsung di Pendopo Bupati Rabu (6/12/2023).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Dwi Saraswati menuturkan, data Permohonan Kerja Sama Daerah Tahun 2023 tercatat sejumlah 39 item.
Terdiri dari MoU sejumlah 10, Nota Kesepakatan (NK) atau Rencana Kerja (RK) sebanyak 16, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebanyak 13 permohonan.
Sedangkan Kerja Sama Daerah yang sudah dilakukan penandatanganan terdiri dari MoU sebanyak 9, NK/RK sebanyak 16 dan PKS sebanyak 12 dokumen.
"Penandatanganan hari ini merupakan rangkaian tahapan lanjut dari proses pembahasan-pembahasan kerjasama yang telah dilaksanakan mulai dari bulan Agustus hingga November tahun ini. Ada 9 kerjasama yang ditandatangani hari ini," ungkapnya.
Adapun penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan hari ini adalah antara Pemkab Wonosobo dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Universitas Diponegoro, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo, Polres Wonosobo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung.
BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo, Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Purwokerto, Kantor Pos Wonosobo, PDAM Tirta Aji Kantor Wonosobo, BRI Wonosobo.
Universitas Indraprasta PGRI. PT BPR BKK Wonosobo, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo, CEO PT Zona Media Network.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Dengan pelayanan publik yang prima saya harap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat diikuti peningkatan kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan," ucapnya.
Bupati berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Kerja Sama Daerah ini mampu menguatkan komitmennya, sehingga pelaksanaan kerja sama dapat dilakukan secara efektif.
Dengan adanya profesionalisme dalam melaksanakan pelayanan publik menjadi kunci utama, agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara optimal.
"Harapan saya penandatanganan Kerja Sama Daerah ini dapat bermanfaat, baik bagi kelancaran penyelenggaraan tata kelola pemerintahan maupun bagi kepentingan masyarakat," tandasnya. (ima)