Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria ini Nekat Panen Cabai di Kebun Milik Orang, Gagal Total hingga Harus Bayar Rp 20 Juta

Pria berinisial P (42) nekat panen cabai di kebun milik orang. Tak tanggung-tanggung, ia sudah memetik dua kantong kresek seberat 10 kg cabai

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Ilustrasi cabai 

TRIBUNJATENG.COM - Pria berinisial P (42) nekat panen cabai di kebun milik orang.

Tak tanggung-tanggung, ia sudah memetik dua kantong kresek seberat 10 kg cabai saat ketahuan.

Aksi nekat P ini dilatarbelakangi tingginya harga cabai akhir-akhir ini 

Di pasar, harga cabai bahkan dikabarkan menyentuh Rp 100 ribu per Kg.

Baca juga: Akhirnya Ibu 4 Anak Tahu Suami Bunuh Buah Hati Mereka, Semua Tanpa Sisa

Pria itu berinisial P yang mencuri cabai tersebut merupakan warga asal Desa/Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur.

P ketahuan mengambil cabai warit di salah satu kebun milik warga setempat pada Kamis (7/12/2023) siang.

Kelakuannya pun membuat geram, pelaku pun dibawa ke rumah pemilik kebun cabai beserta barang bukti 10 kilogram cabai yang diwadahi dua kresek warna merah.

Diminta ganti rugi Rp 20 juta

Kapolsek Siliragung, AKP Muljono membenarkan soal kasus dugaan pencurian cabai rawit tersebut.

"Iya benar ada kasus cabai," kata Mujiono Kamis (7/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mujiono menyebut, kasus pencurian itu tidak sampai ke tahap pelaporan.

Hal itu lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai.

Namun, pelaku diminta ketugian akibat ulahnya itu dengan membayar sebesar Rp 20 juta kepada pemilik kebun.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Mujiono.

Diketahui, penggantian kerugian itu turut disaksikan oleh polisi, perangkat desa, pelaku dan pemilik kebun dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved