Berita Jateng
Aktivis Lingkungan Daniel Diminta Tak Kembali ke Karimunjawa Dulu, Dikenai Wajib Lapor
Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan di Karimunjawa, bisa bernapas lega setelah keluar dari tahanan Mapolres Jepara, Jumat (8/12)
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Kendati keluar dari tahanan, Daniel diharuskan tiap Kamis mendatangi Satreskrim Polres Jepara.
Ia dikenai wajib lapor. “Kasus hukumnya tetap jalan,” terangnya.
Selama menjalani penangguhan penahanan ini Daniel diminta tidak kembali ke Karimunjawa untuk kemudahan proses hukumnya. Untuk sementara dia diminta tinggal di area Jepara.
Dalam kesempatan terpisah, Daniel menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekannya dan Polres Jepara yang telah membantu proses penangguhan penahanan ini.
Dia menyatakan, akan kooperatif menjalani proses hukum.
Dia mengungkapkan, kasus menimpanya saat ini ada kasus besar di belakangnya, ihwal tambak udang.
Dia meminta tambak udang di Karimunjawa ditutup.
Terkait komentarnya yang menjadi bahan pelaporan dirinya ke Polres Jepara, Daniel menjelaskan, konteks komentar itu soal keberadaan limbah tambak udang, bukan tertuju ke warga Karimunjawa secara umum.
“Saya tidak pernah bilang, warga Karimunjawa atau siapa pun juga berotak udang,” tandasnya. (yun)
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.