Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pria Kudus Jual Ginjal Demi Saudara yang Sakit, Sudah Dapat DP Rp 10 Juta dari Orang India

Kisah pria Kudus Jawa Tengah menjual ginjalnya hingga ke India terungkap saat penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

Editor: rival al manaf
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi jual ginjal 

"Proses pengambilan ginjal kemungkinan di luar negeri.

Ini diamankan sebelum ke luar negeri, yang mana tujuannya ke India untuk operasi besar," kata Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (8/12/2023) sore.  

Kepada polisi, RA mengaku ingin menjual ginjalnya untuk membiayai saudaranya yang sakit.    

Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 10 juta, ponsel berisi bukti percakapan, dan nomor rekening.    

Mulyaji telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 2 Jo pasal 10 UU RI no 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved