Berita Wonogiri
Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri dan Klaten Tumbuk Mayat Korban Sampai Hancur: Hilangkan Jejak
Pelaku, Sarmo, mengungkapkan taktik ekstremnya dengan menumbuk jenazah korban hingga hancur untuk menghilangkan jejak.
Pria berusia 35 tahun itu telah mengakhiri hidup dua orang, Agung Santoso dari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, dan Sunaryo alias Kiyek dari Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, menggunakan racun potasium sianida atau racun serangga.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (9/12/2023), bahwa Sarmo dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP.
Sarmo menghadapi hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Pasal-pasal tersebut diterapkan karena pembunuhan diduga dilakukan dengan rencana.
Kapolres mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan bermula dari penangkapan Sarmo atas kasus pencurian gergaji mesin di Kecamatan Ngadirojo pada November 2023.
Sebelumnya, Sarmo telah menjadi target pemantauan Satreskrim Polres Wonogiri terkait dua orang yang hilang setelah bertemu dengannya.
Meskipun sudah beberapa kali diperiksa, polisi belum dapat menangkapnya karena kurangnya bukti pada saat itu.
Pamit ke Waduk Tandon Wonogiri, Tri Ditemukan Tewas Sejam Kemudian |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pelajar 18 Tahun Nekat Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok di Wonogiri |
![]() |
---|
Modus 2 Karyawati Toko Perhiasan di Wonogiri Curi Emas, Nyamar Jadi Pembeli Rambut dan Wajah Ditutup |
![]() |
---|
Tukang Parkir Jadi Buron Pencurian Perhiasan 101 Gram di Toko Emas Wonogiri, Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Pencurian di Toko Emas Wonogiri: Diotaki 2 Karyawati, 1 Pura-Pura Jadi Pembeli Pakai Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.