Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Salah Tafsir Pengelolaan BOS, Ribuan Guru Purbalingga Nyaris Tersangka, Balikan Honor Rp 8,9 Miliar

Ribuan guru di Purbalingga Jawa Tengah hampir saja jadi tersangka gara-gara salah tafsir juknis pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/Iqbal Fahmi
Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga mengembalikan kerugian negara dari kasus honor bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan ribuan guru, Kamis (7/12/2023) 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan mengakui ada kekeliruan penafsiran peraturan yang dilakukan oleh para guru dalam kasus ini.

Padahal, selama ini Dindik sudah berupaya memberikan sosialisasi peraturan yang benar pada komunitas kepala sekolah.

"Bahkan RKAS kami setiap tahun juga diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan semuanya lolos audit," kata Tri.

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola dana BOS di tiap sekolah.

Pemerintah kabupaten, kata Tri, berkomitmen tetap mengakomodir kebutuhan para guru yang bertugas sebagai bendahara BOS.

"Menjadi bendahara BOS ini kan bukan tupoksi (tujuan pokok dan fungsi) guru, kebanyakan mereka mengelola dana BOS di luar jam kerja.

Karena itu bupati berkomitmen, tahun 2024 nanti, honor pengelola dana BOS akan dialokasikan dari APBD kabupaten," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Ribuan Guru di Purbalingga Terima Honor dari Dana BOS Total Rp 8,9 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved