Dilaporkan Bareskris soal Berita Bohong, Butet Pastikan Patuhi Hukum
Butet tak mempermasalahkan munculnya laporan ke Bareskrim mengenai tudingannya soal adanya intimidasi dari polisi, dan bakal mematuhi proses hukum.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan pengakuannya soal intimidasi dari pihak Kepolisian saat dirinya menggelar pentas seni.
Butet Kartaredjasa dilaporkan oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Sabtu (9/12). Pria berusia 62 tahun itupun mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia memastikan bakal mematuhi proses hukum yang akan berjalan nantinya.
"Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan. Nanti kalau Bareskrim mengundang saya (diperiksa-Red), tentu saya patuh hukum," katanya, di Yogyakarta, Sabtu (9/12), dilansir TribunJateng.com.
Butet menuturkan, bakal mempersiapkan kuasa hukum atau pengacara untuk menghadapi laporan tersebut. Pengacara itu akan disiapkan khusus bagi dirinya dari Ditjen Kebudayaan.
"Saya akan datang, dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya. Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan," ucapnya.
Selain itu, dia menambahkan, kawan-kawannya aktivis HAM juga disebut telah mempersiapkan kuasa hukum untuk dirinya.
"Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan," beber.
Adapun, Butet dilaporkan ke polisi buntut pengakuan adanya intimidasi polisi di pentas teater Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (1/12) lalu.
Ia dinilai menyebarkan berita bohong atau hoaks akibat pernyataannya tersebut. Sebab, dugaan intimidasi itu juga telah dibantah oleh pihak kepolisian maupun panitia penyelenggara pentas.
"Jadi intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu bahwa Pak Butet menyampaikan di media dan juga ada beberapa video viral, yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas," kata Wakil Ketua Lisan, Ahmad Fatoni, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (9/12).
"Pihak penyelenggara menyatakan tak pernah ada aksi intimidasi. Tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet. Dari Kadiv Humas Polri juga menyampaikan hal yang sama," sambungnya.
Fatoni menilai, klaim Butet itu adalah pernyataan yang menyesatkan. Dia menambahkan, pernyataan intimidasi yang diungkap Butet itu akan diuji melalui laporan yang ia layangkan itu.
"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kami pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, Butet sempat mengungkapkan, pihak kepolisian yang datang saat pentas tersebut berlangsung tidak melakukan pengawasan atau intimidasi. "Jadi intimidasinya di situ bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," bebernya, saat dihubungi, Rabu (6/12).
"Tidak ada (pengawasan atau intimidasi-Red), cuma ada menurut staf saya sore hari itu ada polisi tidak tahu dari mana yang menanyakan ini acara apalah, gitu-gitu," tambahnya.
Melalui surat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.