Pelajar Tewas Tenggak Miras Oplosan
Pelajar 13 Tahun Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cirebon, Polisi: Dibeli dari Pedagang Lokal
Polisi masih memeriksa seorang pedagang miras seusai seorang pelajar berinisial R (13) meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras oplosan.
TRIBUNJATENG.COM, CIREBON – Berdasarkan hasil penyelidikan sementara atas kasus tewasnya seorang pelajar di Cirebon seusai menenggak miras, polisi menyebut jika minuman tersebut dipastikan adalah hasil oplosan.
Bahkan dari penuturan pihak penjual, miras tersebut merupakan hasil oplosan dengan sebuah produk suplemen.
Si pedagang juga bisa disebut baru coba- coba karena mulai menjual miras oplosan tersebut pada November 2023.
Adapun terkait kasus tersebut, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Baca juga: "Alhamdulillah" Tak Ada Korban Jiwa Pohon Tumbang Timpa 3 Kendaraan di Jalan Raya Bandung-Cirebon
Baca juga: KA Ranggajati Relasi Cirebon-Jember, Kereta Pertama Melewati Jalur Karanggandul-Karangsari
Polisi memeriksa seorang pedagang minuman keras (miras) seusai seorang pelajar berinisial R (13) meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras oplosan.
Pesta miras itu dilakukan di lapangan bola Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (9/12/2023).
Total 9 orang terlibat dalam pesta miras tersebut, namun hanya 8 orang yang mengonsumsi miras oplosan.
2 orang dilarikan ke rumah sakit dan R dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).
"Kami masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (13/12/2023).
Menurut Kompol Anton, interogasi itu dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.
Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu Rumah Tangga di Cirebon, Kini Diburu Polisi
Baca juga: SMA Al Bahjah Cirebon Kampus Tour ke Unissula
Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.
"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.
Kompol Anton menjelaskan bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual minuman haram itu pada November 2023.
Kompol Anton menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban."
Hasil Babak II Skor 2-0 Timnas U-17 Indonesia Vs Uzbekistan Piala Kemerdekaan: Gazani Cetak Gol! |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemda Lakukan Pembinaan Calon Pekerja Migran |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan di Momen Job Fair Kendal |
![]() |
---|
Fadli Zon Minta Apresiasi Baik di Balik Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Meski Kalah, Ibu Muda Ini Tetap Semangat Bertanding Catur : 'Biar Otak Terasah Lagi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.