Berita Regional
Akal Bulus Staf Ahli Wali Kota Sukabumi, Tipu Kontraktor Iming-iming Diberi 16 Proyek Pemerintah
AS (57), seorang staf ahli Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim)
TRIBUNJATENG.COM - AS (57), seorang staf ahli Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota pada Selasa (12/12/2023) malam.
AS diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu tahun anggaran 2022 kepada A (48).
Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini terjadi ketika AS masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.
AS awalnya menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan kepada korban, A. Pertemuan awal antara AS dan A berlangsung di salah satu kantor CV di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, pada 13 Januari 2022.
"Saat itu AS meminta 'uang pelicin' kepada korban sebesar Rp 137 juta.
Korban, yang diiming-imingi 16 paket kerja, langsung mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadi tersangka AS," ungkap Bagus Panuntun dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (13/12/2023).
Namun, setelah korban mentransfer uang tersebut, 16 paket pekerjaan yang dijanjikan oleh AS tidak kunjung diberikan.
Merasa tertipu, korban melaporkan AS ke pihak kepolisian pada 11 September 2023. Setelah penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AS.
"Tersangka AS mengakui uang Rp 137 juta telah habis untuk kepentingan pribadinya. Kami juga masih mendalami perkaranya," kata Bagus.
Atas perbuatannya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti, di antaranya satu lembar hasil cetak data kegiatan DKP3 Kota Sukabumi tahun anggaran 2022, dua lembar hasil cetak pertemuan korban dan tersangka, satu bundle hasil rekening Tahapan BCA atas nama korban periode Januari sampai dengan Februari 2022.
Polisi juga mengamankan dokumen proposal pembangunan prasarana dan sarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Kota Sukabumi tahun 2022 yang ditandatangani oleh tersangka selaku kepala dinas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Ahli Walkot Sukabumi Ditangkap, Tipu Warga Iming-iming 16 Proyek"
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.