Berita Nasional
Orang Tak Dikenal Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri
Kamis (14/12/2023), rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diserang orang tak dikenal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (14/12/2023), rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diserang orang tak dikenal.
Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB.
Pria tersebut nekat menyerang anggota polisi yang sedang berjaga rumah dinas Kapolri.
Baca juga: Viral Wisudawan Minta Kapolri Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayahnya, Ini Kata Polisi
Kabar penyerangan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Polisi masih memeriksa pria itu guna mendalami motifnya atas penyerangan terhadap penjaga di rumah dinas Kapolri.
Pelaku bukan kelompok teroris
Adapun pelaku berinisial JPP (40) langsung ditangkap tak lama setelah menyerang penjaga rumah dinas Kapolri.
Trunoyudo memastikan JPP bukan anggota dari kelompok terorisme.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelaku kini diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, untuk tes kejiwaan.
"Selanjutnya Dit Reskrimum akan melakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," tambah Trunoyudo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang Orang Tak Dikenal"
Baca juga: Tepergok Punguti Sampah Pakai Tangan, Inilah Sosok Juliati Sapta Dewi Istri Kapolri Listyo Sigit
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik |
|
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.