Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasangan Suami Istri di Sidrap Raup Cuan Rp 4,6 Miliar dari Hasil Nipu Online, Modusnya Daster Murah

Kasus penipuan online atau sobis yang melibatkan dua pasangan suami-istri di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini mencuri perhatian

Editor: muh radlis
IST
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf meminpin konfrensi pers rilis tersangka penipuan online atau sobis asal Sidrap yang diamankan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (14/12/2023) siang. (Muslimin Emba/Tribun Timur) 

Setelah calon pembeli tertarik, pelaku menjalin komunikasi untuk mendapatkan data pribadi korban.

"Kemudian setelah korban mengirimkan uang Rp 100 ribu untuk tiga lembar baju (daster) sebagai harga promo, maka tersangka mengajarkan korbannya menghubungi bendahara toko," ungkap Bayu.

"Dan dengan alasan teknis (barang tidak dikirimkan) yang sebenarnya nomor (bendahara toko yang dimaksud) itu digunakan sendiri oleh tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, Tim Unit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, mengungkap kasus penipuan online atau sobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam pengungkapan itu, empat pelaku diamankan terdiri dari dua pria dan dua wanita ditangkap.

Mereka merupakan pasangan suami istri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan empat orang itu merupakan dua pasangan suami-isteri.

"Ada empat laporan kami terima dan dua merupakan hasil penelusuran informasi anggota," kata Kombes Helmi saat merilis kasus itu, di kantornya, Kamis (14/12/2023) siang.

Menurut Helmi, ada banyak kasus sobis yang terjadi. Hanya saja, hanya sebagian kecil dari korban yang berani melaporkan ke polisi.

"Untuk korban banyak, tapi dengan jumlah kerugian kecil, jarang datang melapor. Ada kerugian cuma Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp1 juta," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, Tim Siber Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, empat mobil, satu motor dan tiga ponsel serta beberapa barang bukti lainnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wow! Transaksi Keuangan Passobis Sidrap Tembus Rp 4,6 Milliar, Polda Sulsel Sita Rumah dan 4 Mobil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved