Berita Regional
Nelayan Pemanah Ikan di Mamuju Tengah Tewas Mengapung di Laut
Tragedi menimpa Takdir (25), seorang warga Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), yang ditemukan tewas di perairan
TRIBUNJATENG.COM - Tragedi menimpa Takdir (25), seorang warga Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), yang ditemukan tewas di perairan laut Desa Lumu, Kecamatan Budong-budong, pada Senin (18/12/2023).
Takdir tewas saat sedang melakukan kegiatan menyelam untuk memanah ikan di laut pada pagi hari sekitar pukul 07.40 Wita.
Informasi diperoleh dari Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Mamuju, Iswandi, yang menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika Takdir sedang menyelam untuk memanah ikan di dalam laut.
Sayangnya, setelah beberapa lama Takdir tidak muncul ke permukaan laut.
"Awalnya korban (Takdir) menyelam memanah ikan di dalam laut, tapi beberapa lama korban tak kunjung muncul ke permukaan," ungkap Iswandi.
Korban akhirnya ditemukan oleh warga sekitar pada sekitar pukul 14.15 Wita sore hari.
Petugas Basarnas Mamuju belum sampai di lokasi korban sudah ditemukan meninggal dunia.
"Kami belum tiba di lokasi, korban sudah ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa," katanya.
Hingga kini, jenazah Takdir akan di bawa ke kampung halamannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk disemayamkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Warga Desa Lumu Mamuju Tengah Ditemukan Tewas Mengapung di Laut, Ini Sebabnya
| Elektabilitas Menkeu Purbaya Melejit, Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2029? |
|
|---|
| Oknum Polisi dan 3 Pecatan Polisi Berkomplot Curi Mobil Perwira Mabes Polri |
|
|---|
| Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka |
|
|---|
| ODGJ Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditembak Mati saat Penangkapan, Keluarga: Tidak Manusiawi |
|
|---|
| Calon Dokter Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah, Ayah dan Saudara Laki-lakinya Selamat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.