Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satpol PP Jepara Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Jelang Nataru

Satpol PP Jepara berhasil menyita ribuan botol minuman keras atau miras dalam operasi razia menjelang Natal dan Tahun Baru.

istimewa
Personel Satpol PP Kabupaten Jepara sedang memeriksa barang bukti miras hasil operasi pada Selasa (19/12/2023). (Dok. Satpol PP Jepara). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ribuan botol minuman keras atau miras disita oleh Satpol PP Jepara dalam operasi razia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Trisno Sabtoso, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan operasi di dua lokasi di Kecamatan Jepara pada Senin (18/12/2023) lalu.

Dalam hasil operasi tersebut, ditemukan sebanyak 30 botol miras oplosan yang siap edar dan satu jeriken berisi 25 liter miras oplosan. Miras oplosan ini ditemukan di tempat penjualan yang dikelola oleh S, seorang warga Kelurahan Kauman.

Sementara itu, dari Toko D di Kelurahan Jobokuto, pihak Satpol PP berhasil menyita 6.988 botol miras dari berbagai merek.

"Seluruh barang bukti akan dibawa ke kantor Satpol PP Jepara untuk proses lebih lanjut," ujar Trisno pada Selasa (19/12/2023).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Jepara.

Selanjutnya, penjual akan menghadapi hukuman tindak pidana ringan atau tipiring. Jadwal pemeriksaan penjual di Kantor Satpol PP Jepara telah dijadwalkan pada Rabu (20/12/2023) besok.

Keterangan: Personel Satpol PP Kabupaten Jepara sedang memeriksa barang bukti miras hasil operasi pada Selasa (19/12/2023). (Dok. Satpol PP Jepara).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved