Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Kabar Tahanan Asal Rembang Dibakar Alat Vitalnya Hingga Cacat, Polisi Beri Klarifikasi

Viral di media sosial kabar tersangka penadah barang hasil rampokan asal Rembang Jawa Tengah mendapat penyiksaan di Polres Gresik.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Pelaku pembunuhan dan perampokan di Menganti, juga para penadah, saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023). 

"Kami menetapkan tersangka itu melalui gelar perkara. Tersangka AR ini merupakan tersangka untuk membuka terang benderang kasus pembunuhan," kata Aldhino.

Aldhino menjelaskan, AR menjadi tersangka kunci dalam membongkar kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Menganti.

Kasus itu dilakukan oleh dua tersangka utama, Irfan Suryadi (24), warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23), warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, terhadap korban atas nama Aris Suprianto (30).

Aldhino menyarankan dan mengimbau masyarakat bila ada yang merasa kurang puas dengan pelayanan maupun menemukan adanya "ketidakberesan" dalam proses hukum yang dilakukan institusi kepolisian, termasuk Polres Gresik, untuk melaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Kami pihak kepolisian punya wadah tersendiri, apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan.

Kita sudah ada bidang profesi dan pelayanan, silakan masyarakat melaporkan bila ada kejadian yang dinilai tidak pantas kepada Propam," tutur Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perampokan dan pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas mayat Aris Suprianto yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah kavling miliknya di Kecamatan Menganti pada 28 November 2023.

Kemudian lima orang tersangka diamankan.

Tersangka AR diamankan lebih dulu, dua hari setelah penemuan mayat.

Baru kemudian disusul dengan penangkapan para tersangka lain.

Selain dua pelaku utama perampokan dan pembunuhan Irfan dan Hengky, juga dua tersangka lain yang diamankan adalah Ahmad Supriyadi (35), warga Semarang dan Joko Dwi Utomo (32), warga Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, selaku penadah sepeda motor milik korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Tahanan Polres Gresik Disiksa dan Alat Vitalnya Cacat Permanen"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved