Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Satgas Pamtas RI-Malaysia Tangkap Pria Bawa Narkoba 1 Kg dari Negeri Jiran, Sabu di Bungkus Teh

Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Aparat Intelijen (Apintel), berhasil mengamankan seorang

Editor: muh radlis
IST
Satgas TNI dan Apintel di perbatasan RI Malaysia menangkap SY (40) asal Sangatta ditangkap saat membawa 1 kg narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM - Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Aparat Intelijen (Apintel), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa 1 kilogram sabu di Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan. Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/12/2023) siang.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti, Letkol Arh Iwan Hermaya, mengungkapkan bahwa pria yang berhasil diamankan tersebut bernama SY (40), warga Perdadu Mandiri, Sepaso Barat, Bengalon, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

"SY kita temukan membawa 1 kilogram sabu asal Malaysia," ujar Letkol Arh Iwan Hermaya.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari upaya prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, bersama personel Koramil Sebatik, Kodim 0911/Nunukan, dan Apintel, yang melakukan pemeriksaan di sejumlah jalur tikus di wilayah Pulau Sebatik.

Sekitar pukul 11.50 Wita, petugas mencurigai seorang pria dengan perilaku tak biasa, sehingga memutuskan untuk memeriksanya.

"Kita periksa tas ransel yang dibawanya.

Ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh berwarna kuning, dengan merek Guanyinwang," tambah Letkol Arh Iwan Hermaya.

Letkol Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari upaya petugas pada Jumat (16/12/2023) malam sebelumnya.

Saat itu, petugas patroli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101 gram narkoba dan 20 botol minuman keras di areal patok batas negara di Patok C5, Desa Maspul, Sebatik Tengah.

"Kita antisipasi aksi serupa dengan pengetatan pengawasan. Ada perubahan modus pelaku narkoba yang nekat menyelundupkan siang hari.

Kita awasi terus, dan kita akan terus menggagalkan segala macam modus yang mereka praktikkan," tegas Iwan.

Dari pengakuan SY, kata Iwan, SY berangkat pada Senin (18/12/2023) dari Tanjung Selor menuju Nunukan. Ia kemudian masuk Tawau, Malaysia, lewat Aji Kuning, Sebatik.

Di Tawau, SY bertemu dengan seseorang yang memberinya tas ransel berisi sabu dan sempat menginap semalam di sebuah hotel di Tawau.

"SY ini diperintah seseorang di Tanjung Selor, ia diberi uang Rp 4 juta untuk mengambil sabu. Ketika sabu diterima pemiliknya di Tanjung Selor, ia akan menerima upah Rp 20 juta," jelas Iwan.

SY kemudian dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC di Nunukan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved