Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Pantai Krakal Gunung Kidul, Walhi Sebut Bisa Memperparah Kekeringan

Raffi Ahmad akan membangun villa, beach club hingga resort spa di kawasan Pantai Krakal, Gunung Kidul.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Bermata Sembab, Raffi Ahmad Merasa Gagal Jadi Figur Ayah untuk Syahnaz dan Malu Ketemu Jeje Govinda 

TRIBUNJATENG.COM - Raffi Ahmad akan membangun villa, beach club hingga resort spa di kawasan Pantai Krakal, Gunung Kidul.

Kabar rencana pembangunan beach club itu dibagikan Raffi Ahmad di akun Instagramnya @raffinagita1717 pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam foto yang diunggah, tampak suami dari Nagita Slavina itu melakukan survey di lokasi.

Lokasi yang akan dijadikan beach club dan villa itu berada di atas tebing karst dengan pemandangan samudera Hindia.

Baca juga: Nasib Malang Dialami Oriza Violinar, Putri dari Harry "Kahitna", Kehilangan Tangan Akibat Kecelakaan

Kemudian Raffi pun ikut turun ke area  Pantai Krakal untuk melihat lokasi sekitar.

“Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal 

Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa , Beach Club dan Resort Spa ... Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa,” tulis Raffi.

Dalam acara peletakan baru dan potong tumpeng itu juga turut hadir Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta.

Raffi tampak menyantap makanan khas Gunung Kidul bersama sang bupati.

Baca juga: Badan Kesbangpol Kudus Beri Pendidikan Politik Untuk Masyarakat Demi Tingkatkan Partisipasi Aktif

Beach club, villa dan resort itu rencananya akan memili luas 10 hektar dan dibangun di atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

Sementara itu, kabar pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal ini pun mendapat tanggapan dari Walhi Yogyakarta.

Dikutip dari Kompas.com, pembangunan beach clup ini bisa memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul.

"Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," ujar Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

KBAK Gunungsewu sendiri masuk dalam zona perlindungan air tanah.

Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya. "Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," tutur dia. Menurut dia, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved