Berita Demak
KPU Demak Belum Terima Surat Suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sampai saat ini masih menunggu pengiriman Surat Suara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sampai saat ini masih menunggu pengiriman Surat Suara.
Demikian yang disampaikan Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati kepada Tribunjateng, Kamis (21/12/2023).
Dia menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapati pengiriman surat suara.
"Jadi perkembangan logistik di KPU Kabupaten Demak sekarang ini belum masuk di kami itu adalah alat bantu tunanetra yang surat suara presiden selain itu beberapa, seperti sampol, surat suara belum masuk di kami," kata Ketua KPU kepada Tribunjateng, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya pengiriman surat suara ditargetkan terakhir pada tanggal 29 Desember.
"Kalau surat suara memang rencana dari rekanan kami surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten itu baru akan di kirim rencana dikirim 28 desember atau 29 Desember 2023," ujarnya.
Dengan target pengiriman kata Ketua KPU Demak, pihaknya mengestimasi penerima surat suara bisa datang pada bulan Januari 2024 mendatang.
"Surat suara presiden dan wakil presiden dpd baru akan di kirim ke kami tanggal 14 januari 2024," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum meneriman surat suara bukan berarti terlambat namun setiap kabupaten kota memang memiliki waktu ataupun penerimaan surat suara masing-masing.
"Sebenarnya tidak ada keterlambatan kalau kesempatan KPU RI dengan pihak penyedia paling akhir 15 januari seluruh logistik pemilu sudah terdistribusi ke masing gudang kpu di seluruh indonesia ," ungkapnya.
Ketua KPU Demak menjelaskan bahwa untuk logistik yang telah diterima di antaranya, Kotak suara 18.318/terpenuhi, Bilik Suara 14.632/ terpenuhi, Tinta 7.316 botol/ terpenuhi.
Kantong plastik Besar 36.580 /terpenuhi, Sedang 3.658 /terpenuhi, Kecil 7.316 / terpenuhi,Plastik Ziplok 3.658 Terpenuhi, Plastik selongsongh 18.290 / terpenuhi, Alas dan Alat Coblos 14.632/ terpenuhi, Segel plastik 95.108 /terpenuhi, Segel 351.576 / terpenuhi.
ATK Karet pengikat ss 1.609.520 /terpenuhi, Lem perekat 7.580/terpenuhi, Bolpoin 2.6221/terpenuhi, Spido Besar 12/terpenuhi,Spidol kecil 44.227/terpenuhi.
Tanda Pengenal, Petugas KPPS 25.606/ terpenuhi, Petugas Ketertuban 7.316/ terpenuhi, Saksi calon Presiden 10.974/ terpenuhi, Saksi parpol 65.844/ terpenuhi
Saksi DPD 21.948 / terpenuhi.
Label Kotak Suara 36.580/ terpenuhi, FORMULIR C HASIL PLANO, Formulir C Hasil Plano PPWP 18.460 set /terpenuhi, Formulir C Hasil Plano DPRD Kab.Demak Dapil 1 18.460 set / tepenuhi, Formulir C Hasil PLano DPRD Kab.Demak dapil 2 11.560 set/terpenuhi, Formulir C Hasil Plano DPRD Kab.Demak Dapil 3 11.700 set/ terpenuhi, Formulir C Hasil Plano DPRD Kab.Demak Dapil 4 15.860 set/ terpenuhi, Formulir C Hasil Plano DPRD Kab.Demak Dapil 5 15.580 set/ terpenuhi, Formulir C Hasil Plano, Formulir C Hasil Plano DPR Jawa Tengah Dapil2 73.160 set / terpenuhi, Formulir C Hasil Plano DPD 14.632 set / terpenuhi, Formulir CHasil Plano DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil3 73.160 set/ terpenuhi.
"Sudah datang kota suara bilik suara, alat coblos, tinta, tanda pengenal kpps untuk gastip, c plano sudah masuk ke kami dan salinan berupa a4," tutupnya. (Ito)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PU-Demak-Sit.jpg)