Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dinsos Makassar Proses Pemecatan Oknum Honorer yang Perkosa Sepupunya hingga Hamil

Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berinisial NS (15) oleh oknum honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar

Editor: muh radlis
IST
Ilustrasi - pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berinisial NS (15) oleh oknum honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, MAS (25), menggemparkan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Makassar, Armin Paera, mengonfirmasi bahwa MAS yang diduga melakukan tindakan keji tersebut akan segera dipecat dari jabatannya.

Armin Paera menyatakan bahwa proses pemecatan terhadap MAS sudah dalam proses usulan.

"Usulan pemberhentian (MAS sebagai honorer Dinsos) sudah terproses," kata Armin Paera melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada Minggu (24/12/2023).

MAS telah bekerja selama enam tahun sebagai honorer di Dinsos Makassar. Namun, akibat kasus pemerkosaan yang dilaporkan NS, MAS telah dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari tugasnya di Dinsos Makassar. "Saat ini dibebastugaskan dari kedinasan Dinas Sosial," tambahnya.

Armin Paera menegaskan bahwa sementara menunggu proses hukum yang lebih lanjut, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita menyerahkan (kasus ini sepenuhnya) ke pihak kepolisian karena sudah masuk laporannya di kepolisian dan sementara proses," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MAS (25) ditangkap polisi usai memperkosa sepupunya sendiri berinisial NS (15) hingga hamil 5 bulan.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman mengatakan, MAS ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/2618/XII/2023/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 20 Desember 2023.

"Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Mei 2023 sampai bulan November 2023 di rumah korban di Kecamatan Tallo," kata Syahuddin kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenaga Honorer Dinsos Makassar yang Perkosa Sepupunya hingga Hamil Terancam Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved