Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Istri Polisi di Sukabumi, Dianiaya Suami hingga Ditodong Pistol di Depan Anak-anak

Bripka SR (37), seorang oknum polisi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial SR, dilaporkan oleh istrinya, MDP (33), atas dugaan tindakan

Editor: muh radlis
net
ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM - Bripka SR (37), seorang oknum polisi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial SR, dilaporkan oleh istrinya, MDP (33), atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian tersebut tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga penodongan dengan senjata api di depan anak-anak mereka pada Januari 2020.

Penodongan terjadi ketika SR meminta uang kepada MDP dan enggan menerima transfer. SR bersikeras untuk mengambil uang secara langsung dari kartu ATM milik istrinya.

"Saya bilang transfer langsung aja ke kamu, dia enggak terima, jadi mukul," ungkap MDP, Jumat (22/12/2023).

Tidak hanya itu, situasi semakin memanas ketika SR mengambil pistol dan mengancam untuk membunuh MDP di depan anak-anak mereka.

MDP, yang menikah dengan SR sejak 2018, telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sepanjang pernikahannya. Kejadian serupa terjadi pada September 2023, yang menyebabkan MDP memutuskan untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Dalam kejadian tersebut, MDP mengingatkan bahwa suaminya telah melakukan penganiayaan sebanyak 6-7 kali.

Pasca-insiden pada 22 September 2023, MDP memutuskan untuk kembali ke rumah orangtuanya dan melibatkan hukum terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.

Selain melaporkan tindakan kekerasan, MDP juga berencana untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bripka SR.

"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan.

Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," tuturnya.

Bripka SR merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikole, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, pihaknya sudah memanggil Bripka SR untuk diperiksa.

Dia pun mengakui perbuatannya.

"Saya sudah panggil SR.

Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan," jelasnya, Jumat.

Tahir menuturkan, kasus KDRT oknum polisi ini akan diproses sesuai aturan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Sukabumi Lakukan KDRT, Istri Sempat Ditodong Pistol"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved