Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dua Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Memperoleh Remisi Khusus Langsung Bebas

92 narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang terima remisi khusus Natal, Senin (25/12/2023). Dua napi diantaranya langsung bebas. 

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dua orang memperoleh remisi khusus langsung bebas dari pidana penjara di Kedungpane Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- 92 narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang terima remisi khusus Natal, Senin (25/12/2023). Dua napi diantaranya langsung bebas. 

Penyerahan remisi khusus Natal diserahkan langsung oleh pejabat struktural dan narapidana penerima remisi.

Surat Keputusan Remisi secara simbolis diberikan kepada 2 perwakilan warga binaan oleh Kalapas. 

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan dari 150 warga binaan beragama nasrani, 92 orang memenuhi syarat menerima remisi khusus (RK)

Secara rinci 90 orang mendapat RK- 1 dan 2 orang mendapat RK-2. 

"2 orang yang mendapatkan RK-2 dapat langsung bebas dikarenakan masa tahanan sudah habis," tuturnya.

Menurutnya pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Remisi itu diberikan kepada napi yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan 

"Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP  telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan," ujarnya. (*)

Baca juga: Bupati Tegal Hadiri Perayaan Natal GKJ Slawi, Perkuat Toleransi, Kerukunan, dan Persaudaraan  

Baca juga: Buah Bibir : Pinkan Mambo Mualaf dan Menikah dengan Selebgram Arya Khan dengan Mas Kawin Rp 100.000

Baca juga: Jadwal Liga 1 Setelah Libur Natal dan Tahun Baru, Persebaya Vs PSIS hingga Borneo Vs Persija

Baca juga: Conor McGregor Menantang Manny Pacquiao Saat Menonton Pertarungan Tinju di Arab Saudi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved