Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

195 ASN Batang Terima SLKS, Pj Bupati: Jadilah Teladan bagi ASN Lainnya

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 195 orang ASN.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 195 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 195 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang.

Tanda kehormatan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan karya mereka dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Peringati HBN ke-75, Pj Bupati Batang Lani Ajak Masyarakat Bela Negara dan Perempuan Berdaya

Rincian penerima Tanda Kehormatan SLKS adalah sebagai berikut: 115 orang untuk kategori 10 tahun, 34 orang untuk kategori 20 tahun, dan 46 orang untuk kategori 30 tahun, sehingga totalnya menjadi 195 orang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah berdedikasi dan berkontribusi besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki setelah menyematkan SLKS di Aula BKD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (27/12/2023).

Lani juga menambahkan, kegiatan pemberian SLKS ini juga sebagai cara untuk menumbuhkan jiwa kepahlawanan, patriotisme, dan perjuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara. 

Baca juga: Pj Bupati Batang Lani Sambut Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Kodam IV/Diponegoro

“Hal ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap teladan bagi setiap orang dan mendorong semangat menghasilkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara,” tuturnya.

Ia berharap, agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan baik serta digunakan sesuai dengan ketentuan agar ke depannya melalui momentum ini, dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata, serta menjadi contoh bagi ASN lainnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved