Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

DPRD dan Pemkab Kendal Setujui Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jateng

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., hadir mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kendal.

Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., hadir mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kendal dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., hadir mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kendal dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kendal, Sugiono menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini.

Sekda Kendal juga menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi serta diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

"Hasil fasilitasi serta pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta terhadap Raperda dimaksud tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/0006918 tanggal 5 Desember 2023 Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.13-PP.04.02-841 tanggal 12 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Kendal," tutur Sekda Kendal.

Lebih lanjut Sekda Sugiono mengungkapkan, bahwa hasil pembahasan bersama Pansus I DPRD Kendal secara umum, pada prinsipnya Pansus I DPRD Kendal bersama unsur Eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan baik Raperda sesuai dengan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, maupun hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

"Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kabupaten Kendal, yaitu terwujudnya regulasi daerah sebagai landasan untuk mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal kepada PT BPR BKK Jateng (Perseroda), sehingga mampu meningkatkan kemampuan penyediaan akses permodalan dan pelayanan sektor jasa keuangan pada masyarakat di Daerah, dan untuk memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dari sektor investasi daerah," harap Sekda Kendal.

Pihaknya juga mengharapkan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Perlu diketahui kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kendal ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kendal, Drs. Akhmat Suyuti, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I dan para Wakil Ketua lainnya, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, para Pimpinan BUMD Kendal, para Kapala Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, dan Forkopimda Kendal.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved