Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Benarkah Harun Masiku sudah Meninggal? Ini Tanggapan Boyamin Saiman

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut peluang KPK untuk menangkap eks caleg PDI Perjuangan(PDIP) Harun Masiku

Istimewa
Harus Masiku buronan KPK. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut peluang KPK untuk menangkap eks caleg PDI Perjuangan(PDIP) Harun Masiku hanya 30 persen.

Sebab, Boyamin meyakini bahwa buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu sudah meninggal dunia.

"Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia sudah meninggal," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (2/1).

Boyamin berani berspekulasi Harun Masiku telah meninggal karena hingga saat ini jejak Harun Masiku sama sekali tidak terendus. Untuk diketahui, Harun Masiku dinyatakan buron sejak tahun 2020 silam.

Boyamin mengatakan segala informasi yang disebut KPK bahwa Harun Masiku berada di luar negeri hingga di Indonesia hanyalah gimick semata. Hal itu akan menjadi tidak gimick apabila KPK berhasil mencokok Harun Masiku.

"Sejauh ini hanya gimick saja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun Masiku)," kata Boyamin.

Sebagai informasi, KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku setelah Firli Bahuri tak lagi menjadi bagian dari komisi antikorupsi. Beberapa waktu lalu, KPK memanggil eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis (28/12) silam, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu ialah terkait keberadaan Harun Masiku. Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Merespon hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memburu keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi yang menyebutkan Harun Masiku telah meninggal dunia. Informasi itu sebelumnya diembuskan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. "Sejauh ini tidak ada info tersebut, " kata Ali.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved