Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali sejak 2022, Bocah 12 Tahun Depresi hingga Sempat Coba Akhiri Hidup

Pria berinisial H (42) tega melampiaskan nafsu bejatnya pada anak tirinya SRP (12) selama 1,5 tahun terakhir.

net
Ilustrasi 

"Hasil visumnya juga positif, korban memang mendapat perlakuan pelecehan seksual,” ucap F melanjutkan.

Bernafsu saat korban tertidur

Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengungkapkan motif H mencabuli anak tirinya.

"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan (H) merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat korban dalam kondisi tertidur,” tutur dia di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Karena nafsu yang tak tertahankan, H melampiaskan nafsunya terhadap korban.

Tersangka melakukan aksi bejat itu dengan memaksa SRP melayaninya.

"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur.

Kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban,” tutur Yossi.

Yossi mengungkapkan, korban tak pernah menceritakan aksi bejat ayah tirinya karena selalu diancam.

"Apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban maupun keluarganya.

Makanya korban tak berani cerita dan baru terbuka pada akhir 2023 lalu,” ungkap dia.

Pelaku ditangkap

Polisi telah menangkap H atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Yossi mengatakan, pelaku ditangkap setelah sejumlah bukti menunjukkan H bersalah.

“Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku yang jelas sudah melakukan tindakan pencabulan maupun persetubuhan lebih dari satu kali,” tutur dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved