Berita Regional
Sopir Bolak-balik 4 Kali, Acungkan Jari, Ini Kronologi Petugas Dishub di Atas Kap Mobil yang Melaju
Berikut kronologi kejadian viral anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta nempel di kap mobil
TRIBUNJATENG.COM - Berikut kronologi kejadian viral anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta nempel di kap mobil.
Anggota tersebut terbawa laju kendaraan sebelum akhirnya si pengendara berhenti.
Peristiwa terjadi Rabu (3/1/2024) kemarin.
Meski demikian hingga Kamis (4/1/2024) videonya masih viral di media sosial.
Baca juga: HOREE, Objek Retribusi Dishub Kota Semarang Ini Tak Lagi Dipungut Biaya, Berlaku Mulai 2024
Baca juga: Netizen Penasaran, Begini Kondisi Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil Bak Film Mission Imposible
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu (3/1/2024) pukul 13.30 WIB ketika anggota Dishub tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah Nomor Kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas.
"Pengendara tersebut melintas sebanyak 4 kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, petugas Dishub bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuan pengendara yang diketahui bernama Andika Randa bersikap seperti itu.
Namun, kata Syafrin, pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas dishub.
Bahkan salah satu petugas yang sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mobil sampai ke daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Selama perjalanannya, dia menyebut, mobil Avanza yang dikendarai oleh Andika sempat menabrak pengendara roda dua namun mobil tidak menghentikan lajunya dan terus melaju kencang.
"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," jelasnya.
Selanjutnya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir ditempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan," ucapnya.
Syafrin juga memastikan petugas Dishub yang terbawa di kap mobil yang diketahui bernama Yan Iskandarsyah selamat setelah kejadian tersebut.
"Alhamdulillah anggota kami selamat," tuturnya. (Kompas.com)
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.