Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta

Dampak Kecelakaan KA Turangga di Cicalengka: Penumpang Berhak Refund Tiket 100 Persen

Insiden kecelakaan KA Turangga memberikan dampak signifikan pada perjalanan kereta api. Calon penumpang berhak mendapatkan refund penuh.

AFP
Foto udara ini menunjukkan pemandangan dua kereta setelah bertabrakan di Cicalengka, provinsi Jawa Barat pada 5 Januari 2024. Tiga orang tewas dan setidaknya 28 orang terluka ketika dua kereta bertabrakan di pulau utama Indonesia, Jawa, pada 5 Januari, kata pejabat. TIMUR MATAHARI / AFP 

TRIBUJATENG.COM - Sejumlah perjalanan kereta api (KA) mengalami dampak dari kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) pagi.

Terkait dengan peristiwa tersebut, calon penumpang KA yang terdampak dapat mengajukan pengembalian dana atau refund.

Feni Novida Saragih, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5, memastikan bahwa calon penumpang KA Turangga dapat mengajukan refund penuh atau 100 persen.

Baca juga: UPDATE: Tabrakan Kereta di Cicalengka: Empat Nyawa Melayang, Dua Korban Belum Teridentifikasi

Selain itu, bagi penumpang yang mengalami keterlambatan, KAI akan memberikan kompensasi.

Feni menyatakan, "Bagi pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak apabila akan membatalkan perjalannya, bea dikembalikan sebesar 100 persen."

Dia juga menambahkan, "Dan pemberian service recovery bagi pelanggan KA yang keretanya mengalami keterlambatan."

Feni menjelaskan bahwa akibat kecelakaan KA Turangga, lintas kereta Kroya-Bandung sementara tidak dapat dilalui karena proses evakuasi masih berlangsung.

Oleh karena itu, KA yang akan melintas Bandung - Kroya - Surabaya atau sebaliknya akan mengikuti rekayasa pola operasi, berupa jalan memutar dan operstapend.

Untuk Daop 5 sendiri, terdapat 8 KA yang terdampak kecelakaan KA Turangga.

Rincian 8 KA tersebut melibatkan berbagai rute perjalanan, seperti KA Lodaya Pagi, KA Argo Willis, KA Baturraden Ekspress, KA Serayu, KA Pasundan, KA Kutojaya Selatan, dan KA Lodaya Pagi.

Feni menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas gangguan perjalanan yang terjadi.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat setidaknya terdapat 19 perjalanan KA yang terdampak kecelakaan KA Turangga, dengan 9 perjalanan KA yang batal dan 10 perjalanan KA yang mengalami rekayasa operasi dengan jalan memutar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Kecelakaan KA Turangga, Penumpang Bisa Refund Tiket 100 Persen", Klik untuk baca

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved