Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kepala LKPP Hendrar Prihadi Apresiasi Program Gebyok Kudus

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan apresiasi terhadap Pemkab Kudus yang membuka ruang Usaha Kecil Mikro

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini video Kepala LKPP Hendrar Prihadi Apresiasi Program Gebyok Kudus.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan apresiasi terhadap Pemkab Kudus yang membuka ruang Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK) untuk dilibatkan dalam belanja APBD.

Hal tersebut, diucapkan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi usai menengok sejumlah produk UMKK saat acara Launching Gebyar Belanja Online Kabupaten Kudus (Gebyok) di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (28/12/2023).

Apresiasi tersebut diberikan lantaran Pemkab Kudus melaunching program transaksi digital pengadaan barang dan jasa di toko daring. 

Program itu berupa toko daring atau ruang belanja online yang disediakan Pemkab Kudus yang melibatkan UMKK di Kabupaten Kudus untuk memenuhi kebutuhan belanja APBD. 

Sistem tersebut dinilai transparansi untuk biaya pembelanjaan APBD sehingga bisa ter monitoring dan meminimalisir kecurangan. 

"LKPP mengapresiasi untuk pak Bupati, yang sudah membuka ruang untuk bisa dilibatkan terutama dalam belanja APBD-nya," katanya.

Hendrar menambahkan, agar UMKM bisa terlindungi ada dua metode yang diberikan. Yakni katalog lokal dan toko daring. 

"Toko daring yang hari ini seperti di launching Pemkab Kudus, tadi dicatatkan ada sekitar 400 UMKK yang sudah tergabung. Mudah-mudahan ini semakin banyak supaya kompetisinya bagus dan harganya kompetitif," tambahnya.

Dia berharap, dengan melalui toko daring para pelaku UMKK di Kabupaten Kudus bisa sejahtera. Dengan harapannya bisa untuk naik kelas.

"UMKK harus naik kelas, Pemkab harus memberikan pendampingan mulai pakegingnya supaya mereka berkembang terus supaya bisa ikut katalog nasional," tuturnya. (Rad) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved