Berita Nasional
2 Selebgram di Bogor Ditangkap setelah Promosikan Judi Online
Polresta Bogor Kota menangkap dua selebgram berinisial FA (20) dan KA (22) karena mempromosikan situs judi online di media sosialnya.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap dua selebgram berinisial FA (20) dan KA (22) karena mempromosikan situs judi online di media sosialnya.
Kedua pelaku mengaku terpaksa mempromosikan judi online untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya.
KA merupakan seorang mahasiswi dan mendapat upah Rp3 juta per bulan dari promosi judi online.
Sedangkan FA bekerja sebagai wiraswasta dan dibayar Rp350 ribu hingga Rp700 ribu dari memposting situs judi online.
Untuk FA ditangkap di kediamannya serta KA ditangkap saat tak jauh dari kosannya pada tanggal 6 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, keduanya mendapat imbalan yang berbeda tergantung followersnya.
Di Instagram FA memiliki 22,3 ribu followers, sedangkan punya KA 45 ribu followers.
Keduanya kena ciduk usai Polresta Bogor Kota melalukan patroli cyber.
Tampang keduanya tertutup oleh masker serta hijab. Saat dipertontonkan, mereka hanya bisa menunduk.
"Ini (judi online) merupakan penyakit masyarakat. Kita amankan dua orang tersangka selebgram dari lokasi yang berbeda," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).
Bismo melanjutkan, dua orang tersangka ini pola promosi judi onlinenya hampir sama. (tribunnews/tribun jateng cetak)
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.