Berita Jepara
24 Petinggi di Jepara Purna Tugas, Pemkab Siapkan Penjabat Petinggi Sementara
Sebanyak 24 petinggi atau kepala desa di Kabupaten Jepara memasuki purna tugas pada Desember 2024 nanti.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 24 petinggi atau kepala desa di Kabupaten Jepara memasuki purna tugas pada Desember 2024 nanti.
Di sisi lain, Pemkab Jepara telah memutuskan pelaksanaan pemilihan petinggi 2024 ditunda pada 2025.
Alasan penundaan Pilpet ini karena pada 2024 berbarengan dengan pemilu serentak.
Baca juga: Viral Pj Gubernur Jateng Sambut Prabowo Bersama Petinggi Gerindra, Nana: Penjemputan Itu Lumrah
Sehingga 24 desa tersebut tidak bisa langsung melaksanakan pemilihan setelah masa jabatan berakhir.
Kursi petinggi nanti dijabat penjabat atau Pj.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Jepara, Muh Taufiq menjelaskan, pihaknya bakal menyiapkan Pj Petinggi sebulan sebelum petinggi definitif mengakhiri masa jabatannya.
Penjabat petinggi nantinya dari unsur pegawai negeri sipil di Pemkab Jepara.
“Aturannya harus dari PNS. Bisa dari PNS di kecamatan atau di Pemkab Jepara,” kata Taufiq kepada tirbunmuria.com, Rabu (10/1/2024).
Mekanismenya, kata dia, pada Desember nanti BPD mengusulkan pemberhentian petinggi kepada Pj Bupati Jepara melalui camat.
Dalam proses itu juga, BPD mengusulkan Pj Petinggi kepada Pj Bupati Jepara melalui camat.
BPD berkonsultasi kepada camat tentang siapa yang diusulkan menjadi Pj Petinggi.
Adapun 24 petinggi yang purna tugas dari Desa Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, Desa Jlegong dan Klepu di Kecamatan Keling. Desa Jugo di Kecamatan Donorojo. Desa Kaliaman di Kecamatan Kembang; Desa Banjaran di Kecamatan Bangsri. Kemudian di Desa Srobyong di Kecamatan Mlonggo.
Lalu Desa Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan di Kecamatan Pakisaji.
Baca juga: Petinggi Demokrat Banting Setir Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ini Kata SBY
Desa Kedungcino dan Desa Wonorejo di Kecamatan Jepara. Desa Kecapi, Ngabul, dan Semat di Kecamatan Tahunan.
Desa Surodadi di Kecamatan Kedung. Desa Ngeling di Kecamatan Pecangaan.
Desa Kriyan di Kecamatan Kalinyamata. Desa Sengonbugel di Kecamatan Mayong. Desa Tritis di Kecamatan Nalumsari. Desa Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati di Kecamatan Welahan. (*)
Bupati Jepara Janji Krisis Air Bersih di Desa Clering Sudah Teratasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Pengukir Jepara Sambut Baik Rencana Pemkab Buat Desa Mulyoharjo Jadi Destinasi Wisata Ukir |
![]() |
---|
Pemdes Tunggulpandean Jepara Tegaskan Pembangunan Gardu Induk PLN Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Warga Demo Pembangunan Gardu Induk PLN, Ini Tanggapan Pemdes Tunggulpandean Jepara |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk vs Vario di Jepara: Pemotor Melaju Terlalu Kanan Hingga Adu Banteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.