Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Bawaslu Demak Minta KPU Berikan Pelayanan Terbaik untuk Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Demak menyerukan KPU Kabupaten Demak untuk memberikan pelayanan optimal kepada penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Network
Joko Sulistianto, pekerja perakit kotak suara yang merupakan penyandang disabilitas di gudang KPU Sragen, Kamis (4/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Bawaslu Kabupaten Demak meminta KPU Kabupaten Demak dapat mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas yang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya dalam penggunaan hak suara pada pemilu 2024.

Pihaknya ingin memastikan KPU dapat menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang layak bagi penyandang disabilitas.

"Begitu juga dengan alat coblos dan fasilitas lain yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Saat ini, alat bantu untuk tuna netra sudah dapat terfasilitasi. Sementara itu, untuk disabilitas lain seperti menggunakan kursi roda, perlu disosialisasikan agar dapat didampingi sesuai dengan prosedur peraturan yang ditetapkan KPU," ucapnya.

KPU Kabupaten Demak mencatat bahwa terdapat 26,11 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Demak yang merupakan penyandang disabilitas yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak 1.137 penyandang disabilitas dari berbagai kategori, termasuk intelektual, fisik, sensorik, dan mental.

Dia menambahkan bahwa para penyandang disabilitas tersebut akan didampingi oleh peserta lain yang masih berada dalam satu keluarga sesuai dengan permintaan.

"Mengacu pada aturan PKPU, mereka akan didampingi oleh peserta. Namun, semuanya tergantung pada permintaan, seperti dari keluarga saat mengisi pendampingan pemilih. Jika untuk tenaga KPPS, mereka akan diisi oleh petugas KPPS," tutupnya. (ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved