Berita Demak
Bawaslu Demak Minta KPU Berikan Pelayanan Terbaik untuk Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Demak menyerukan KPU Kabupaten Demak untuk memberikan pelayanan optimal kepada penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM - Bawaslu Kabupaten Demak meminta KPU Kabupaten Demak dapat mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas yang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya dalam penggunaan hak suara pada pemilu 2024.
Pihaknya ingin memastikan KPU dapat menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang layak bagi penyandang disabilitas.
"Begitu juga dengan alat coblos dan fasilitas lain yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Saat ini, alat bantu untuk tuna netra sudah dapat terfasilitasi. Sementara itu, untuk disabilitas lain seperti menggunakan kursi roda, perlu disosialisasikan agar dapat didampingi sesuai dengan prosedur peraturan yang ditetapkan KPU," ucapnya.
KPU Kabupaten Demak mencatat bahwa terdapat 26,11 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Demak yang merupakan penyandang disabilitas yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak 1.137 penyandang disabilitas dari berbagai kategori, termasuk intelektual, fisik, sensorik, dan mental.
Dia menambahkan bahwa para penyandang disabilitas tersebut akan didampingi oleh peserta lain yang masih berada dalam satu keluarga sesuai dengan permintaan.
"Mengacu pada aturan PKPU, mereka akan didampingi oleh peserta. Namun, semuanya tergantung pada permintaan, seperti dari keluarga saat mengisi pendampingan pemilih. Jika untuk tenaga KPPS, mereka akan diisi oleh petugas KPPS," tutupnya. (ito)
| Kejari Demak dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht |
|
|---|
| Pembatas Jalan Grobogan-Semarang di Bandungrejo Demak Dibuka Usai Protes Warga |
|
|---|
| Jelang Natal 2025, Polres Demak Gelar Bakti Religi Bersih-bersih Gereja |
|
|---|
| Realisasi Investasi Demak Tertinggi di Jawa Tengah, Pemkab Permudah Perizinan |
|
|---|
| Terbukti Lakukan Pungli, Kepala SMKN 1 Karangawen Dipindah dan Diminta Kembalikan Uang Wali Murid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/difabel-pelipat-kotak-suara-sragen.jpg)