Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor di Tlogowungu, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Tlogowungu, Pati, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (10/1/2024).

Humas Polresta Pati
AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso dan SY (30) warga Desa Tajungsari, Tlogowungu, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik petani ketela di Tlogowungu, Pati, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polsek Tlogowungu bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor pada Rabu (10/1/2024).

Sepeda motor yang dicuri merupakan milik Santoso, seorang petani yang beralamat di Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Kapolsek Tlogowungu, Iptu Mujahid, menjelaskan bahwa sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi K 3413 RG milik Santoso dicuri pada Rabu (3/1/2024) sore. Pencurian terjadi ketika sepeda motor tersebut terparkir di dekat kebun ketela milik korban.

"Dengan bantuan Tim Resmob, Polsek Tlogowungu berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu seorang lelaki berinisial AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso, dan SY (30) warga Desa Tajungsari, Tlogowungu," jelas Iptu Mujahid.

Iptu Mujahid mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor saat tidak terpantau oleh pemiliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 Juta.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved