Berita Regional
Ternyata Santri Korban Penyeroyokan di Blitar Sempat Disidang Pengurus Ponpes Sebelum Tewas
Peristiwa tragis menimpa seorang santri berusia 14 tahun, MAR, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa tragis menimpa seorang santri berusia 14 tahun, MAR, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
MAR meninggal pada Minggu (7/1/2024), setelah mengalami pengeroyokan oleh rekan-rekannya dan menjalani perawatan di rumah sakit selama 4 hari.
Yang mengejutkan, sebelum insiden pengeroyokan, MAR disidang oleh pengurus pondok pesantren atas dugaan pencurian uang.
Juru Bicara Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Wafa Bahrul Amin, mengungkapkan bahwa pengurus pondok pesantren turun tangan setelah beberapa santri melaporkan kehilangan uang pada awal Desember.
MAR kemudian disidang di ruang pengurus sebagai respons terhadap tuduhan pencurian uang.
Wafa menyatakan, "Korban itu santri yang baik, sebenarnya. Namun manusiawi bahwa korban melakukan pelanggaran peraturan di pesantren.”
Pada 19 Desember 2023, MAR dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait tuduhan pencurian.
Wafa mengungkapkan bahwa ada pengakuan dari MAR terkait perbuatan tersebut. Pengurus pesantren memberikan nasihat dan memperingatkan agar MAR tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Libur akhir tahun dimulai, dan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren kembali pada 2 Januari 2024.
Tidak disangka, pada malam Selasa, MAR menjadi korban pengeroyokan di salah satu ruangan pondok pesantren oleh sekelompok santri tanpa sepengetahuan pengurus.
Wafa menyatakan bahwa pengeroyokan ini berkaitan dengan dugaan pencurian yang melibatkan MAR.
Pihak pengurus pesantren mengakui bahwa pengeroyokan tidak dapat dibenarkan dalam peraturan pesantren.
Wafa menegaskan bahwa meskipun MAR pernah melakukan kesalahan, pengeroyokan tidak dapat disetujui.
Mereka telah meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan tanggung jawab secara moral atas insiden tersebut.
Detail kronologi kejadian dan penyebab pengeroyokan belum diungkapkan oleh pihak pengurus pesantren, karena merupakan ranah penyelidikan kepolisian.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.