Berita Regional
Ternyata Santri Korban Penyeroyokan di Blitar Sempat Disidang Pengurus Ponpes Sebelum Tewas
Peristiwa tragis menimpa seorang santri berusia 14 tahun, MAR, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Wafa menegaskan bahwa mereka merasa sangat menyesal atas musibah ini dan telah berusaha maksimal dalam mendukung perawatan medis terhadap MAR.
Pengasuh pondok Muhroji Azhar turut melayat korban dan menghantarkan hingga ke pemakaman.
“Untuk proses hukum di kepolisian, kami menghormati dan akan terus bersikap kooperatif,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, MAR menjadi korban pengeroyokan rekan-rekan sesama santri di Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq yang terletak di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar pada Selasa (2/1/2024) tengah malam.
Akibatnya, MAR mengalami kondisi koma karena luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.
MAR dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024) subuh.
Sehari kemudian, Senin (8/1/2024), Satreskrim Polres Blitar menetapkan 17 santri sebagai tersangka pengeroyokan terhadap MAR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santri Korban Pengeroyokan di Blitar Sempat Disidang Pengurus Ponpes"
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.