Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ternyata Santri Korban Penyeroyokan di Blitar Sempat Disidang Pengurus Ponpes Sebelum Tewas

Peristiwa tragis menimpa seorang santri berusia 14 tahun, MAR, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Editor: muh radlis
istimewa
Ilustrasi pengeroyokan. 

TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa tragis menimpa seorang santri berusia 14 tahun, MAR, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

MAR meninggal pada Minggu (7/1/2024), setelah mengalami pengeroyokan oleh rekan-rekannya dan menjalani perawatan di rumah sakit selama 4 hari.

Yang mengejutkan, sebelum insiden pengeroyokan, MAR disidang oleh pengurus pondok pesantren atas dugaan pencurian uang.

Juru Bicara Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Wafa Bahrul Amin, mengungkapkan bahwa pengurus pondok pesantren turun tangan setelah beberapa santri melaporkan kehilangan uang pada awal Desember.

MAR kemudian disidang di ruang pengurus sebagai respons terhadap tuduhan pencurian uang.

Wafa menyatakan, "Korban itu santri yang baik, sebenarnya. Namun manusiawi bahwa korban melakukan pelanggaran peraturan di pesantren.”

Pada 19 Desember 2023, MAR dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait tuduhan pencurian.

Wafa mengungkapkan bahwa ada pengakuan dari MAR terkait perbuatan tersebut. Pengurus pesantren memberikan nasihat dan memperingatkan agar MAR tidak mengulangi kesalahan tersebut.

Libur akhir tahun dimulai, dan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren kembali pada 2 Januari 2024.

Tidak disangka, pada malam Selasa, MAR menjadi korban pengeroyokan di salah satu ruangan pondok pesantren oleh sekelompok santri tanpa sepengetahuan pengurus.

Wafa menyatakan bahwa pengeroyokan ini berkaitan dengan dugaan pencurian yang melibatkan MAR.

Pihak pengurus pesantren mengakui bahwa pengeroyokan tidak dapat dibenarkan dalam peraturan pesantren.

Wafa menegaskan bahwa meskipun MAR pernah melakukan kesalahan, pengeroyokan tidak dapat disetujui.

Mereka telah meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan tanggung jawab secara moral atas insiden tersebut.

Detail kronologi kejadian dan penyebab pengeroyokan belum diungkapkan oleh pihak pengurus pesantren, karena merupakan ranah penyelidikan kepolisian.

Wafa menegaskan bahwa mereka merasa sangat menyesal atas musibah ini dan telah berusaha maksimal dalam mendukung perawatan medis terhadap MAR.

Pengasuh pondok Muhroji Azhar turut melayat korban dan menghantarkan hingga ke pemakaman.

“Untuk proses hukum di kepolisian, kami menghormati dan akan terus bersikap kooperatif,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, MAR menjadi korban pengeroyokan rekan-rekan sesama santri di Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq yang terletak di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar pada Selasa (2/1/2024) tengah malam.

Akibatnya, MAR mengalami kondisi koma karena luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

MAR dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024) subuh.

Sehari kemudian, Senin (8/1/2024), Satreskrim Polres Blitar menetapkan 17 santri sebagai tersangka pengeroyokan terhadap MAR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santri Korban Pengeroyokan di Blitar Sempat Disidang Pengurus Ponpes"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved