Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

KPU Demak Terima Logistik Surat Suara untuk DPRD, Proses Pembongkaran Dimulai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menerima logistik surat suara DPRD dari PT Temprina.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak saat ini telah menerima logistik surat suara untuk DPRD Kabupaten Demak yang dikirimkan melalui pihak ketiga, yaitu PT Temprina, yang berlokasi di Bawen, Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa pengiriman dilakukan oleh pihak ketiga pada Rabu pukul 18.30 WIB dan tiba di Gudang KPU Demak tepat tengah malam.

Sesampainya di Gudang KPU di IPHI, KPU Demak meminta agar logistik tersebut tidak dibongkar terlebih dahulu karena tidak tersedia tenaga kerja di Gudang IPHI Demak pada saat itu.

"Berangkatnya itu kemarin setelah magrib, sampai di sini malam, memang kami minta untuk diinapkan dulu dan tidak langsung dibongkar karena mempertimbangkan ketersediaan tenaga pada pagi hari," kata Siti Ulfaati kepada Tribunjateng, Kamis (11/1/2024).

Ketua KPU Demak menjelaskan bahwa jumlah surat suara DPRD Kabupaten yang diterima sebanyak 9.167.444 lembar, sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Demak.

Pukul 09.00 WIB, KPU Demak memulai proses pembongkaran surat suara DPRD.

"Jadi surat suara yang tiba hari ini adalah untuk DPRD Kabupaten, terdapat lima dapil yang dikirimkan oleh pihak ketiga PT Temprina Bawen. Kami memulai pembongkaran pukul 09.00 WIB. Jumlah totalnya 9.167.444, sesuai dengan kebutuhan kami," ujarnya.

Selain surat suara DPRD Kabupaten, lanjutnya, KPU Demak juga menerima 1.000 lembar surat suara PSU.

"Memang ada pengiriman surat suara untuk PSU juga, masing-masing dapil sebanyak seribu lembar," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved