Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sijunjung

Antara Cinta Terlarang dan 100 Sak Semen : Bu Bidan Dipergoki Tanpa Busana di Rumah Dinas

Akibat perbuatan asusila, seorang Bidan berinisial N (50) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial T (52)

TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM, SIJUNJUNG - Akibat perbuatan asusila, seorang Bidan berinisial N (50) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial T (52) dikenakan denda 100 sak semen.

Pelaku N bekerja di Puskesmas Tanjung Gadang sedangkan T bekerja sebagai PNS di Kantor Wali Kota Sawahlunto.

Diketahui sebelumnya N dan T berbuat asusila di kamar rumah dinas bidan, Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Selasa (21/11/2023) malam.

Massa mendapati dan menggerebek pelaku tanpa busana kemudian beramai-ramai disidang oleh warga, dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan ninik mamak.

Berdasarkan surat pernyataan mereka dikenakan sanksi hukum adat masing-masing 50 sak semen.

Wali Nagari Tanjung Gadang, Prima Randu saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (10/1/2024) menjelaskan denda tersebut belum dibayar sampai sekarang.

“Pelaku berjanji akan membayar denda paling lambat (31/1/2024) tapi sampai sekarang belum ada mereka bayar,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing pelaku baik perempuan maupun laki-laki mereka telah memiliki pasangan.

Sebulan berlalu, mereka sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait denda tersebut.

“Permasalahan sebenarnya bukan faktor materi denda 100 sak semen tapi tanggung jawab moral serta mungkin bencana yang terjadi di Tanjung Gadang juga karena perbuatan mereka teguran dari Tuhan,” jelasnya.

Lanjut Prima, setelah kejadian tersebut N dipindahkan tugas dari Puskesmas Tanjung Gadang ke Dinas Kesehatan,

"Mungkin untuk perbenahan diri," ucapnya.

Permasalahan yang diprotes warga terkait ingkar janji mungkin mereka akan melakukan aksi demo.

“Warga yang melapor akan melakukan demo ke Puskesmas Tanjung Gadang kalau ke Dinas Kesehatan saya kurang tau,” pungkasnya. (tribunnews)

Baca juga: Tak Hiraukan Gosip Tetangga Soal Suami Selingkuh, Istri Terperangah Lihat Video Pernikahan Suami

Baca juga: 2 Wanita Lompat dari Lantai 2 saat Kebakaran Landa Toko Mebel di Jaksel

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Jumat 12 Januari 2024 Beli Rp 50 Ribu Dapat Segini

Baca juga: SAH TURUN! Daftar Lengkap Harga BBM Seluruh Indonesia Jumat 12 Januari 2024, Cek Pertalite Pertamax

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved