Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

TPA Karimunjawa Penuh Sampah, Warga Diserbu Lalat dan Bau Busuk

Warga kepulauan Karimunjawa kini diresahkan keberadaan lalat dan bau bacin yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Tayang:
Dok. Warga Karimunjawa
Warga Karimunjawa mendatangi lokasi TPA yang kini mulai meresahkan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Warga kepulauan Karimunjawa kini diresahkan keberadaan lalat dan bau bacin yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

TPA itu berada di Dusun Alang-alang RT 3, RW 4.

TPA itu baru digunakan akhir tahun lalu. Pada November 2023 lalu, Pemerintah Pusat telah menyerahkan TPA itu kepada Pemkab Jepara.

Baca juga: Profil Amanda Zahra, Selebgram Yang Trending Twitter Ternyata Janda Lulusan Kedokteran UGM

Pembangunan TPA itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 18, 5 miliar. 

Awalnya TPA itu untuk mengajak masyarakat mandiri sampah.

Masyarakat mengelola sampah dari rumah.

Kemudian memisahkan sampah organik dan non organik yang nantinya dikelola Badan Milik Desa (Bumdes).

Saat ini kondisi TPA sudah penuh dengan segala jenis sampah. Mulai dari sampah popok bayi, sampah makanan, sa.pah basah, dan yang lainnya.

Ahmad Najib, warga setempat, pengelolaan TPA sudah melenceng dari tujuan awal. Karena saat ini TPA berisi sampah yang tidak bisa diaur ulang. Bahkan menyebabkan masalah lain.

"Bau busuk kian menyengat. Lalat semakin banyak," kata Najib, Jumat (12/1/2023).

Baca juga: Jorok dan Bau Busuk, Beginilah Penampakan Gerbang Kantor DPRD Polman yang Dipenuhi Sampah

Sementara itu, Petinggi Desa Karimunjawa Arif Setyawan meminta Dinas Lingkungan Hidup turun tangan menyelesaikan masalah TPA Karimunjawa.

DLH, kata dia, harus bisa memberikan solusi atas permasalahan yang muncul dari TPA ini.

Dalam waktu dekat, Arif berharap bisa duduk dengan pihak DLH untuk membahas masalah sampah di Karimunjawa. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved