Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Kota Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong 

Polres Tegal Kota melakukan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Minggu (14/1/2024).

Tribun Jateng/ Fajar Bahrudin
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Minggu (14/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Minggu (14/1/2024). 


Apel deklarasi dipimpin oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Tomas didampingi Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. 


Turut hadir dalam kegiatan Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, komisioner KPU, ketua Bawaslu, kepala dinas terkait, civitas akademika, dan Parpol peserta Pemilu.


Pada kesempatan itu, ada pembacaan ikrar dan pemakaian rompi anti knalpot brong kepada perwakilan  masyarakat. 


Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Tomas mengatakan, deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal


Tujuannya untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024.


"Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat berupaya untuk menekan angka pelanggaran terutama knalpot brong


Mudah-mudahan Jateng zero knalpot brong bisa kita wujudkan sehingga tercipta kondusifitas di Kota Tegal," ujarnya. 


AKBP Rully juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal


Karena telah mendukung kegiatan dalam menciptakan situasi Kota Tegal yang kondusif.


Terutama dalam sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong


"Hasilnya bisa kita lihat bersama, saat ini penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis. Bahkan sudah jarang terdengar lagi suara bising akibat knalpot brong," ungkapnya. 


AKBP Rully berpesan, masyarakat untuk mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong


Karena berawal dari pelanggaran, itu berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan.


"Kami berharap melalui deklarasi ini, dapat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, khususnya Kota Tegal. Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada Pemilu 2024," pesannya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved