Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Terdesak Utang Rp 5 Juta, Warga Semarang Nekat Curi Pikap Mantan Bos

Pariyanto (28) nekat melakukan pencurian mobil pikap karena terdesak utang sebesar Rp 5 juta di perusahaan tempatnya dulu pernah bekerja.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video terdesak utang Rp 5 juta, warga Semarang nekat curi pikap mantan bos.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pariyanto (28) nekat melakukan pencurian mobil pikap di tempatnya dulu pernah bekerja di Jalan Durian Utara, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang Selasa (9/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Warga Gedawang, Banyumanik ini nekat melakukan pencurian lantaran terdesak utang sebesar Rp5 juta kepada seseorang.  

"Mencuri pikap bukan untuk dijual tapi mobil niatnya saya gadaikan," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

Namun, niatnya menggadaikan barang hasil curian pupus sudah selepas polisi menangkapnya 9 jam selepas kejadian. 

Ia dibekuk polisi saat berada di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/1/2024) pukul 05.00.

"Saya bisa mencuri di situ karena pernah kerja di situ pada Agustus 2023. Kuncinya saya hafal ada di belakang pintu," beber tersangka.

Pengakuan tersangka yang pernah bekerja di perusahan multimedia tersebut dibenarkan oleh polisi. 

Kondisi tersebut membuat tersangka mudah dalam melakukan aksinya.

"Iya tersangka pernah jadi karyawan freelance jadi tahu kunci mobil dan STNK ditaruh di mana," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.

Resmob Polrestabes Semarang mudah melakukan penangkapan terhadap tersangka selepas melakukan penyelidikan dengan mengamati kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Penangkapan hanya selang beberapa jam, kami jerat tersangka dengan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara," jelasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved