Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duel Dua Pelakor Berebut Pria yang Sudah Menikah di Lampung, Istri Sah Justru Tak Terlibat

Duel dua pelakor yang memperebutkan seorang pria yang sudah menikah terjadi di Lampung.

Editor: rival al manaf
Bagus Supriadi/tangkapan layar via Kompas.com
Ilustrasi duel dua pelakor 

TRIBUNJATENG.COM - Duel dua pelakor yang memperebutkan seorang pria yang sudah menikah terjadi di Lampung.

Uniknya istri sah pria tersebut justru tidak terlibat, dua wanita yang bertengkar justru sesama selingkuhan.

Polisi bahkan harus turun tangan untuk menangani pertarungan keduanya.

Satu orang ditetapkan jadi tersangka dari peristiwa tersebut.

Baca juga: Inilah Sosok Fitriana Pelakor Pembunuh Istri Sah, Tak Terima Suami Maimunah Minta Putus

Baca juga: Inilah Sosok Bidan Maya, Wanita Asal Purworejo Dituding Jadi Pelakor, Tidak Hanya Goda 1 Pria

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polisi, dua wanita pelakor bertengkar gegara cemburu. 

Mirisnya, kejadian ini berlangsung karena berebut suami orang.

Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang. 

Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung.

Pelapor berinisial PRS (29).

Sedangkan terlapor berinisial PT (26).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor.

 Setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik.

Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore dikutip dari Kompas.com

Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe.

Namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.

Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat,

hingga bisa kita amankan di sebuah hotel kemarin," ungkap dia.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat korban PRS mendatangi pelaku PT yang sedang bersama seorang pria.

Baik korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut.

Sementara, sang pria berinisial FL itu sebenarnya juga telah memiliki istri sah.

"Si lelaki itu sudah menikah dan memiliki istri.

Sedangkan korban dan pelaku diduga menjadi selingkuhan," ucap dia.

Sempat terjadi cek cok di lokasi antara korban yang melabrak pelaku dan sang pria.

Hingga akhirnya pelaku memukul dada dan mendorong korban sampai terjatuh.

"Korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada," beber dia.

Gustomi mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku PT.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Dua Wanita di Lampung Duel Rebutan Suami Orang, Satu Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologinya, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved