Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

LP2K Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Kemasan Cegah Diabetes Militus

Lembaga pembinaan dan perlindungan konsumen (LP2K) sosialisasikan terkait dampak konsumsi berpemanis kemasan yang menyebabkan diabetes militus. 

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Abdun Mufid (batik merah) saat kunjungi kantor Redaksi Tribun Jateng beberapa hari lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga pembinaan dan perlindungan konsumen (LP2K) sosialisasikan terkait dampak konsumsi berpemanis kemasan yang menyebabkan diabetes militus. 

Ketua harian LP2K Jawa Tengah Abdun Mufid mengatakan jumlah penderita diabetes militus (DM) diperkirakan telah mencapai 19,5 juta orang. Rata-rata DM diderita usia muda.


Penyebab penyakit DM dikarenakan obesitas. Berdasarkan data tahun 2022 penduduk Indonesia  tertinggi nomor 3 di Asean.


"5,5 persen penduduk mengonsumsi lebih dari 50 gram perhari, " imbuhnya saat berkunjung ke kantor redaksi tribunjateng beberapa hari lalu.


Menurutnya, tahun 2019 Kemenkeu dan dan Kemenkes mengkaji aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Hal itu untuk menekan laju konsumsi gula berlebih yang dapat menyebabkan diabetes dan prevalensi penyakit menular 

 


"Hasil survei 25,9 persen anak usia 17 tahun mengkonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) setiap hari mengkonsumsi 2-6 kali dalam seminggu. Temuan itu menjadi tingkat prevalansi cukup tinggi dan mengkhawatirkan," jelasnya.


Kemudahan akses MBDK menjadi faktor penting tingginya konsumsi. Warung atau toko kelontong di sekitar rumah menjadi pilihan utama pembelian. 


"Karena jarak dan waktu tempuh yang singkat," tuturnya.


Dikatakannya, mayoritas 78 persen konsumen memahami resiko obesitas dari MBDK. Kemudian 81 persen konsumen juga memahami dampak jangka panjang kesehatan secara keseluruhan.


"Temuan survei mengindikasikan pendukung kenaikan cukai lebih dominan sebanyak 51 persen.  Secara rinci 49 persen mendukung dan 9 persen sangat mendukung daripada kelompok penolak," imbuhnya.


Hasil survei mengindikasikan 18,3 persen responden menjawab jika terjadi kenaikan minuman dari Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu dapat mempengaruhi perilaku konsumsi minuman berpemanis.


Ia berharap pemerintah dapat segera menindak lanjuti penerapan cukai MBDK tahun ini. Hal ini sebagai langkah mengontrol pola konsumsi dan mencegah prevalensi diabetes pada anak dan remaja.


"Pemerintah harus membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur pembatasan MBDK kepada anak-anak dan remaja. Agar dapat membantu mengurangi dampak pemasaran. Pemerintah harus hadir melindungi konsumen dengan segera melakukan penerapan cukai terhadap MBDK," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved