Berita Regional
Polisi Tangkap Kakek 74 Tahun yang Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi menangkap kakek berusia 74 tahun yang mencabuli seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Polisi menangkap seorang kakek di salah satu desa di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
LS ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
Kakek berusia 74 tahun ini diketahui mencabuli korban berulang kali pada akhir Desember 2023.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Dirudapaksa 8 Orang sejak Maret 2023, Terungkap saat Tante Lihat Pelaku Intip Korban
Kasus ini baru terbongkar setelah salah satu keluarga korban memergoki sang kakek membawa korban masuk ke rumahnya.
Korban lalu ditanya dan setelah itu ia menceritakan perbuatan bejat sang kakek kepada orangtuanya.
Ibu korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban dengan uang.
Setelah diiming-iming dengan uang, korban kemudian dibawa ke rumah pelaku yang berada jauh dari permukiman warga, kemudian korban dicabuli.
"Korban dibujuk dengan uang, dan setelah itu korban dicabuli di rumah pelaku," kata Handry kepada wartawan via telepon, Selasa (16/1/2024).
Adapun korban dicabuli selama empat kali terhitung sejak 28-31 Desember 2023.
Menurut Handry, setiap kali usai melancarkan aksinya itu, sang kakek selalu mengancam korban.
Ancaman itu membuat korban ketakutan dan tak bisa berbuat apa-apa.
"Selesai melakukan pencabulan dengan korban pelaku ini selalu mengancam korban bila korban melaporkan permasalahan tersebut maka pelaku akan membunuh korban," katanya.
Ia mengungkapkan, polisi yang menerima laporan kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu dijebloskan ke sel tahanan.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.