Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anggota Dewan hingga Guru di Sulsel Belum Terima Gaji

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris, mengungkapkan bahwa guru-guru Pemprov Sulsel dan anggota

Editor: muh radlis
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNJATENG.COM - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris, mengungkapkan bahwa guru-guru Pemprov Sulsel dan anggota DPRD Sulsel masih belum menerima gaji hingga pekan ketiga Januari 2024 ini.

Keterlambatan ini bukan hanya terjadi pada gaji pokok, melainkan juga pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

TPP merupakan penghasilan bulanan yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok atau upah.

TPP melibatkan tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan.

Arfandy Idris menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian sistem pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

"Semua ASN Pemprov belum terima gaji karena ada sistem baru SIPD penatausahaan yang sedang diinput," ujar Arfandy Idris.

Sementara itu, keterlambatan juga dialami oleh anggota DPRD Sulsel terkait tunjangan mereka. Arfandy Idris menegaskan bahwa ini adalah masalah sistem yang sedang diatasi. "Jadi bukan hanya pegawai pemprov, kami saja ini belum dibayar," tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini memberikan optimisme bahwa keterlambatan ini tidak akan berlangsung lama. "Palingan minggu depan sudah selesai. Kita tidak bisa berbuat apa juga karena ini persoalan sistem baru," ungkap Arfandy Idris.

Sebelumnya, sejumlah ASN Pemprov Sulsel, termasuk 18 ribu guru SMA sederajat, belum menerima gaji periode Desember 2023.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, mengatakan bahwa kendala terjadi karena penyesuaian SIPD RI penatausahaan, yang juga terjadi di daerah kabupaten/kota.

Saat ini, ASN Sulsel masih menunggu penyelesaian pembayaran gaji yang tertunda. Gaji ASN bulan Desember 2023 belum sepenuhnya terbayarkan, sementara kebutuhan rumah tangga mendesak di awal Januari 2024.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, berupaya agar pembayaran gaji ASN dapat selesai dalam pekan ini, sementara baru 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terbayarkan.

"Pokoknya baru 9 OPD yang sudah. Jadi kurang lebih masih ada 27 OPD yang belum," jelas Salehuddin, Rabu (17/1/2024).

OPD yang terbayarkan diantaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian Inspektorat Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved