Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesadisan F Mencabik-cabik Tubuh Istri Sah Selingkuhan Pakai Celurit, Korban Tewas Kehabisan Darah

F (23), seorang perempuan muda, diam-diam merencanakan pembunuhan tetangganya, Siti Maimuna (30). Dia mencabik tubuh Siti pakai celurit hingga tewas.

Instagram/nenktainment
Pelakor Muda di Sampang Bacok Istri Sah Sampai Tewas, Lalu Pura-pura Datang ke Pemakaman Korban 

TRIBUNJATENG.COM - F (23), seorang perempuan muda yang berasal dari Sampang, Jawa Timur, telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan yang melibatkan tetangganya sendiri, yaitu Siti Maimuna (30).

Insiden tragis ini terjadi di kediaman korban di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, pada Selasa (9/1/2023) pukul 03.00 WIB. Ketika kejadian berlangsung, pelaku dengan diam-diam masuk ke dalam kamar korban dan melukai korban menggunakan sebilah celurit.

Pasca serangan tersebut, pelaku meninggalkan kamar, dan kehadirannya sempat diketahui oleh saudara korban. Akibat dari tindakan kejam ini, korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke puskesmas.

Baca juga: Pelakor Muda di Sampang Bacok Istri Sah Sampai Tewas, Lalu Pura-pura Datang ke Pemakaman Korban

Namun, meskipun mendapat perawatan medis, Siti Maimuna akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa F, tersangka dalam kasus ini, telah mencuci celurit yang digunakan dalam kejadian tersebut, yang merupakan milik kakaknya dan tercemar darah.

F kemudian meletakkan kembali celurit tersebut ke tempat semula dengan tujuan agar keluarga tidak mencurigai. Selain itu, F juga berpura-pura berduka saat menghadiri pemakaman korban, seolah-olah ikut merasakan kehilangan atas kepergian tetangganya sendiri. Bahkan, dalam beberapa hari setelah kejadian, F menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan melanjutkan interaksi di media sosial.

Keadaan kejiwaan wanita berusia 23 tahun ini sempat menjadi pertanyaan, namun setelah menjalani pemeriksaan psikologis, terungkap bahwa "Tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo pada Selasa (16/1/2024). 

Terungkap belakangan bahwa pelaku menjalin hubungan asmara dengan suami korban, dan rasa sakit hati muncul ketika kekasihnya, yang tak lain adalah suami sah korban, pindah dari Sampang ke Surabaya.

F merasa Siti sebagai biang kerok pindahnya kekasihnya, sehingga terpaksa terpisah jauh dari pria yang telah menjalin hubungan asmara dengannya. Tidak dapat menerima kepindahan sang kekasih, F merencanakan aksi pembunuhan dua hari sebelum kejadian, dengan diam-diam mengambil celurit berukuran panjang 60 cm milik kakaknya yang saat itu tinggal di Jakarta.

"Rencana tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," lanjut AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

F tanpa ampun menusukkan celurit ke tubuh korban, dan hasil otopsi menunjukkan adanya enam luka robek akibat senjata tajam di tubuh korban. Bahkan, urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit, menyebabkan kehabisan darah dan akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah aksinya, F berusaha menyembunyikan jejak dengan mencuci celurit dan membuang pakaian yang terkena darah, sebelum akhirnya hadir di pemakaman korban yang terletak satu desa dengan tempat tinggalnya.

F akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada hari Senin (15/1/2024). Perempuan berusia 23 tahun ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Muda di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan Secara Sadis, Tak Terima Kekasihnya Pindah Kota"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved