Nasional
Alasan Luhut Ingin Naikan Pajak Kendaraan BBM, Mendorong Kendaraan Listrik
Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, seraya menekan emisi gas buang.
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ucapnya dalam seremoni brand launching BYD, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Hasil Copa del Rey, Sempat Tertinggal Barcelona Comeback Lawan Tim Divisi 3
Baca juga: Nasib Pilu Remaja Tewas Tertembak Polisi yang Bubarkan Tawuran, Baru Saja Pamit Beli Nasi
"Dengan demikian kita coba melihat equilibrium dari kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," lanjut Luhut.
Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menjelaskan, rencana itu karena emisi kendaraan jadi salah satu kontributor terbesar di Indonesia.
Sementara pemakaian energi fosil di dalam negeri, sepanjang 2022 dilaporkan sebanyak 84 persen.
Adapun batu bara sebanyak 41 persen serta BBM dan LPG 30 persen.
"BBM dan LPG ini sangat menarik karena kita impor. BBM itu diimpor 50 persen lebih namun kita subsidi sehingga kalau tidak salah pengeluaran untuk itu hampir Rp 300 triliun," ucap Kaimuddin.
"Oleh karena itu kita memerlukan berbagai jenis strategi untuk mendorong transisi dari yang kita impor dan subsidi, menjadi lebih bersih. Salah satu caranya seperti yang dikatakan pak Menko ataupun disinsentif fiskal," lanjutnya.
Meski begitu, semua kemungkinan termasuk peningkatan beban pajak untuk mobil dan sepeda motor konvensional masih dalam tahap studi.
"Tentu semua keputusan itu akan ada dampaknya, jadi kita perlu pelajari sebelum diputuskan," tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Mau Naikkan Pajak Mobil dan Motor Konvensional"
Bocoran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bertahap Mulai Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta! |
![]() |
---|
Puluhan Satgas Dinas Perumahan Rakyat Dapat Pelatihan Pemasangan Atap UPVC |
![]() |
---|
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR di Jakarta |
![]() |
---|
Inilah Sosok Mulyono, Alumni Fakultas Kehutanan UGM yang Sering Dikaitkan Dengan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.