Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Inilah Tampang Hedy Kabul, Jambret Tas Wanita Yang Spontan Beraksi Saat Berkendara ke Rumah Mertua

Inilah tampang Hedy Kabul (35) jambret yang melakukan perampasan tas terhadap nenek di Kabupaten Semarang.

TRIBUNJATENG/Reza Gustav
DIHADIRKAN - Seorang pelaku perampasan, Hedy Kabul (35) dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (19/1/2024). Hedy ditangkap karena merampas tas milik Sriyati di wilayah Genuk, Kecamatan Ungaran Barat. 

Lagi Kendarai Motor ke Rumah Mertua, Pria Ini Malah Rampas Tas Milik Sriyati hingga Terjatuh di Ungaran Kabupaten Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satreskrim Polres Semarang menangkap penjambret yang merampas tas milik perempuan bernama Sriyati (69) di wilayah Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

Kejahatan yang dilakukan Hedy Kabul (35) pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 10.45 WIB tersebut sempat terekam CCTV.

Dari tayangan CCTV, tampak Sriyati warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang tersebut tengah berjalan kaki di Jalan Kenanga melewati jembatan.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Ibu Lindungi Tas Isi Rp 100 Juta dari Jambret, Jatuh Bangun, Begini Akhirnya

Dari belakang Sriyati, Hedy mengendarai motor matic melaju pelan seolah telah mengintai korban.

Setelah mendekati Sriyati, pelaku tiba-tiba merampas tas yang dibawa Sriyati dan langsung mempercepat laju motornya.

Sriyati pun terjatuh hingga terguling.

Dia mengakami luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk lengan kiri yang digunakan membawa tas.

Setelah itu, pelaku tampak melarikan diri ke arah Karangwetan Ungaran.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana mengatakan, Hedy mengambil tas yang berisi ponsel dan dompet korban.

Pelaku membongkar tas milik Sriyati, mengambil ponsel dan uang senilai Rp 30 ribu lalu membuang tas tersebut di tepi Jalan Pramuka, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.

Polisi menangkap Hedy pada Rabu (17/1/2024).

“Dalam kurun waktu tiga hari, kami mengamankan pelaku,” kata AKP Aditya, Jumat (19/1/2024).

Dia menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel M10, uang Rp 30 ribu dan motor Beat yang dipakai menjambret.

Sementara itu, ketika ditanyai, Hedy menjelaskan kejahatannya dilakukan secara spontan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved