Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Mahasiswi di Depok: Pelaku Pernah Dilaporkan Atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Saat itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh korban.

istimewa
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, pelaku AA diringkus di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah penemuan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) berusia 20 tahun ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh (Gang Haji Daud) RT 4 RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Saat ditemukan di kontrakan, tangan korban dalam keadaan terikat. (Istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pembunuhan terjadi di sebuah kontrakan Depok, Jawa Barat.

Mahasiswi berinisial KRA (21) dihabisi oleh kekasihnya, AA.

Polisi menemukan temuan baru dalam kasus tersebut.

Baca juga: Penjual Sayur Pembunuh Siswi SMA di Mamuju Divonis 15 Tahun Penjara, Berikut Perjalanan Kasusnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, AA rupanya pernah dilaporkan oleh seorang remaja terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur pada awal 2024.

Ilustrasi: Pemerkosaan.
Ilustrasi: Pemerkosaan. (Bram Kusuma)

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan.

Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya), di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Ade menambahkan, pada saat itu korban yang merupakan pacar AA masih di bawah umur.

Korban dipaksa tersangka untuk berhubungan badan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

"Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," kata Ade.

Ade mengatakan, hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro depok juga dibenarkan bahwa ada laporan kasus persetubuhan anak yang ditangani Restro Depok.

Sebelumnya diberitakan, KRA ditemukan di sebuah kontrakan, Kamis (18/1/2024) sore.

Jasad korban ditemukan oleh ibu tersangka, FT.

Saat itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved