Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Lakukan Tilang ke Pengguna Knalpot Brong

Menjelang pelaksanaan tahapan kampanye terbuka, Satlantas Polres Tegal secara masif melakukan penindakan tilang terhadap pengendara.

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
(Foto dokumentasi Humas Polres Tegal)   
Personel Satlantas dibantu Satsamapta Polres Tegal, saat melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau Knalpot Brong di beberapa lokasi masuk wilayah Kabupaten Tegal, pada Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Menjelang pelaksanaan tahapan kampanye terbuka, Satlantas Polres Tegal secara masif melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau Knalpot Brong. 


Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Wendi Andaru, mengungkapkan sebagaimana perintah Kapolda Jateng untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, setiap hari Satlantas Polres Tegal melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong


Penindakan yang dilakukan, mendasari pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


“Kami juga menyita sementara kendaraan dan knalpot brong sampai nanti pelanggar melaksanakan sidang. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tegal untuk tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraannya. Terlebih saat nanti pelaksanaan kampanye terbuka," ungkap AKP Wendi Andranu, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (20/1/2024). 


Tidak hanya Satlantas Polres Tegal yang melakukan penindakan, kegiatan tersebut juga dibantu dari personel Satsamapta untuk mem backup kegiatan hunting system. 


"Mari kita sama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, tanpa adanya kebisingan di jalan imbas penggunaan knalpot brong," ujar Kasatlantas. 


Sementara itu, Kasatsamapta Polres Tegal AKP Surahno, menuturkan Satsamapta siap membantu Satlantas dalam melakukan penindakan penggunaan knalpot Brong.


“Kami terjunkan personel Satsamapta untuk mem backup personel Satlantas yang melakukan penindakan Knalpot Brong. Kami menerapkan buddy sistem, agar kegiatan penindakan dapat berjalan aman dan lancar," imbuh Kasat Samapta. (dta)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved