Polres Tegal
Propam Polres Tegal Cek Kendaraan Anggota, Pastikan Tidak Ada yang Memakai Knalpot Brong
Guna mencegah personel Polres Tegal menggunakan knalpot brong, jajaran Propam Polres Tegal melakukan pengecekan kendaraan anggota.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Guna mencegah personel Polres Tegal menggunakan knalpot brong, jajaran Propam Polres Tegal melakukan pengecekan kendaraan anggota yang terparkir, pada Jumat (19/1/2024).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, menyampaikan jajaran Propam Polres Tegal berkomitmen untuk menindak personel yang kedapatan masih menggunkan knalpot brong.
“Kami Propam Polres Tegal melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan personel yang terparkir, dan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong," tegas Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (20/1/2024).
Iptu Rodi mengatakan, tidak hanya kepada personel Polres Tegal atau Polsek Jajaran saja, Propam juga memberikan edukasi kepada keluarga masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong.
"Kami juga menyampaikan edukasi kepada keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong,” pungkas Kasi Propam. (dta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.